Metropolitan

Inilah Tuntutan PERISAI Terkait UAS yang Dideportasi dari Singapura

Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (PERISAI) DKI Jakarta menuntut Kedutaan Besar (Kedubes) Singapura terkait dideportasinya Ustaz Abdul Somad (UAS) dari Singapura. Adapun berikut poin poin tuntutan yang dilayangkan oleh PERISAI terhadap Kedubes Singapura. Pertama adalah PERISAI mengecam Singapura karena telah mendeportasi UAS tanpa alasan yang jelas.

Kedua, Pemerintah Singapura harus meminta maaf secara langsung kepada umat Islam Indonesia. Sebab telah mendeportasi UAS beserta rombongan. Apabila dalam tempo 2×24 jam Pemerintah Singapura belum meminta maaf, maka Pemerintah RI harus meninjau ulang hubungan Diplomatik RI Singapura. Kemudian, poin ketiga atau terakhir adalah mendesak Dubes RI, Suryopratomo untuk meminta maaf kepada UAS umat Islam Indonesia karena telah bersikap acuh tak acuh pada kasus tersebut.

Rencananya PERISAI akan turun langsung ke depan Kedubes Singapura, pada Jumat (20/5/2032) pukul 13.00 WIB untuk menyampaikan tuntutan. Terpantau sekira pukul 12.30 WIB petugas keamanan Kedubes Singapura sudah berjejer di depan kantor guna antisipasi. Namun, hingga pukul 13.00 WIB Kantor Kedubes Singapura terpantau sepi.

Sepinya massa aksi diduga karena terkendala kondisi cuaca hujan yang tiba tiba turun sekira pukul 13.00 siang hingga berita ini dinaikkan.